Call Center 112 Call center 112 Merupakan inovasi Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan pelayanan kegawatdaruratan masyarakat Kota Semarang secara lebih cepat. Call Center 112 berdiri dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang. Melalui Call center 112, masyarakat dalam keadaan darurat dapat memperoleh penanganan kurang dari 20 menit. Kondisi gawat darurat yang dimaksud antara lain adalah :
Panggilan ini tersedia selama 24 jam dan bersifat gratis. Begitu ada laporan kondisi gawat darurat masuk, petugas Call center akan langsung berkordinasi dengan dinas terkait dan melakukan pertolongan. Baru-baru ini, Pemerintah Kota Semarang juga mengembangkan aplikasi online layanan gawat darurat yakni “ Tanggap Darurat” dengan logo 112 yang nantinya akan berintegrasi dan berkoordinasi dengan layanan telepon 112. |